IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencatat Indonesia perlu memiliki konsep ketahanan maritim yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan ketahanan maritim. Khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terluar (PPKT).
Konsep itu urgen direalisasikan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dan memajukan Indonesia menjadi negara maritim yang berdaulat. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo mengatakan, konsep maritim segera disusun dan direalisasikan seiring dengan beragam ancaman di perairan Indonesia.
"(Konsep) Ketahanan Maritim Indonesia perlu segera kita rumuskan. Begitu banyak dan tambah canggihnya berbagai ancaman yang masuk ke perairan Indonesia," ujar dia di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Ancaman yang dimaksud bukan hanya ancaman tradisional saja, seperti penggunaan militer untuk mengganggu kedaulatan, namun ancaman yang kerap kali dihadapi adalah kejahatan siber, penyelundupan orang, barang, senjata, dan narkotika, termasuk teknologi kapal tanpa awak yang masuk tanpa identitas di wilayah perairan Indonesia.
Basilio menilai, konsep dan definisi ketahanan maritim Indonesia masih belum didefinisikan secara jelas dan berdasar pada bukti dan riset ilmiah. Bahkan dalam RPJM atau rencana kerja strategis (renstra) pemerintah 2020-2024 tidak memuat ketahanan maritim secara utuh.