IDXChannel - Biro Pengendalian Senjata dan Nonproliferasi (ACN) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), melalui Office of Cooperative Threat Reduction (CTR), menyelenggarakan Lokakarya Penegakan Sanksi Maritim di Jakarta pada 18–20 November.
Lokakarya ini, dipandu para ahli dari Middlebury Institute of International Studies, mempertemukan 25 pejabat dari lembaga maritim Indonesia dan 50 perwakilan sektor swasta untuk memperkuat kemampuan penegakan hukum serta kerja sama antarinstansi.
Penasihat Regional untuk Kantor Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan (Export Control and Border Security/EXBS) Kedutaan Besar AS di Jakarta, Ransom Avilla, membuka lokakarya dan memberikan peserta pemahaman dasar mengenai sanksi, peran EXBS dalam keamanan internasional, serta metode penghindaran yang sering digunakan.
Para peserta juga mengikuti latihan simulasi skenario penghindaran sanksi, yang menekankan penerapan kewenangan hukum, protokol penegakan, dan koordinasi antarinstansi.
“Lokakarya ini menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam memperkuat keamanan maritim dan menegakkan sanksi internasional,” ujar Manajer CTR Nicole Rothenberg dalam pernyataannya, dikutip pada Rabu (26/11/2025).