Selain itu, ada keterlibatan BPOM terkait sertifikasi. Sehingga banyak pihak yang harus terlibat agar minyak makan merah bisa berjalan dengan baik.
Adapun, minyak makan merah merupakan piloting project di 3 daerah, Deli Serdang, Langkat, dan Asahan Baru, yang mana 1 sudah selesai dan 2 lagi tengah berproses. Piloting project tersebut tak boleh berhenti disitu saja lantaran menjadi etalase agar pelaku usaha dan koperasi di Indonesia bisa memberikan, berinisatif, hingga mencontoh saat ingin membangun model bisnis seperti itu.
"Minyak makan merah sekarang pasarnya memang masih sedikit karena ini pilot project yang baru dimulai, jadi produksinya masih sekeliling itu. Harapannya bagaiamana model yang sudah ada, mendapat kepercayaan diri ke pelaku koperasi, khususnya koperasi di PKS untuk berinisiatif membuat hal serupa," kata Riza.
"Kalau sekarnag produknya masih belum masif, belum luas, tapi yang minta banyak, potensinya besar. Makanya, pak Menteri bilang jangan hanya berhenti disitu saja, tapi digenjot terus," sambungnya.
(FRI)