Eddy menekankan, pemulihan ekonomi usaha mikro terdampak bencana merupakan hal penting dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, kerawanan sosial, serta dalam rangka pemulihan ekonomi daerah maupun nasional.
“Oleh karena itu kami terus melakukan edukasi dan literasi kepada usaha mikro terdampak bencana di daerah bencana,” tegasnya.
Menurut Eddy, pandemi Covid-19, turut menyebabkan perputaran roda perekonomian melemah, bahkan memburuk pasca ditetapkannya pembatasan sosial dengan pengetatan jalur keluar masuk antar Kabupaten/Kota, serta antar Provinsi.
“Kondisi ini menciptakan fenomena atau masalah baru bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro,” katanya.
Di sisi lain ia menilai penanggulangan bencana pada usaha mikro yang terdampak belum optimal. Hal ini disebabkan banyaknya jumlah bencana yang terjadi, serta jumlah usaha mikro yang terkena bencana dalam beberapa tahun terakhir.