sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemulihan Ekonomi, Kolaborasi Pemprov Sumut dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

Syariah editor Wahyudi Aulia Siregar
08/07/2021 16:45 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro.
Pemulihan Ekonomi, Kolaborasi Pemprov Sumut dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro (Dok.MNC Media)
Pemulihan Ekonomi, Kolaborasi Pemprov Sumut dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro. Program ini untuk membantu kesulitan rakyat dan mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 

Wakaf Modal Usaha Mikro adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Global Wakaf berupa penyaluran dana bantuan modal usaha berbasis wakaf kepada pelaku usaha mikro dan petani dengan skema Qhardul Hasan (Pinjaman Kebaikan). Tujuannya untuk membebaskan pelaku usaha mikro dan para petani dari jeratan utang dan riba.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung penuh kegiatan tersebut, dan berharap dengan program tersebut banyak memberikan manfaat untuk umat.  

“Wakaf adalah sesuatu yang diajarkan oleh Nabi, yang Insya Allah, akan banyak manfaatnya untuk kita,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, pada acara peluncuran Wakaf Modal Usaha Mikro di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (8/7).

Peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf-ACT diharapkan membuka peluang usaha kecil untuk berkembang dan bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Hal itu disebabkan pelaku usaha dapat mengembangkan usaha dengan dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement