sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemulihan Ekonomi, Kolaborasi Pemprov Sumut dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

Syariah editor Wahyudi Aulia Siregar
08/07/2021 16:45 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro.
Pemulihan Ekonomi, Kolaborasi Pemprov Sumut dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro (Dok.MNC Media)
Pemulihan Ekonomi, Kolaborasi Pemprov Sumut dan ACT Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro (Dok.MNC Media)

Direktur Regional ACT Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Husaini Ismail mengatakan, program Wakaf Modal Usaha Mikro ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah masa pandemi Covid-19. Sumut merupakan provinsi yang ketiga, setelah Jakarta dan Surabaya yang meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro. 

“Kenapa kita pilih Kota Medan yang ada di Sumut, karena Kota Medan merupakan pusat pembangunan di bagian barat Indonesia, mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus berkembang hingga ke seluruh Indonesia,” ujarnya.

Husaini juga mengatakan, program ini merupakan langkah kecil yang dilakukan untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat, dan berharap kegiatan tersebut mampu menggerakan stakeholder yang ada di Indonesia, khususnya Sumut. 

Disampaikan juga, tentang alasan penggunaan  istilah “wakaf”, agar masyarakat yang meminjam bisa melakukan infaq kembali. 

“Jadi kegiatan ini tidak ada bunga apa-apa, karena dananya pun kita himpun dari mitra-mitra ACT,” jelasnya.
 
(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement