sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenkopUKM Berjuang Turunkan Bea Masuk Buah RI ke Jepang hingga Eropa

Economics editor Michelle Natalia
05/03/2021 10:20 WIB
Produk buah ekspor Indonesia kalah bersaing dengan buah negara lain di pasar internasional, pasalnya bea masuk negara tujuan ekspor terlampau tinggi.
KemenkopUKM Berjuang Turunkan Bea Masuk Buah RI ke Jepang hingga Eropa (FOTO: MNC Media)
KemenkopUKM Berjuang Turunkan Bea Masuk Buah RI ke Jepang hingga Eropa (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Produk buah ekspor Indonesia kalah bersaing dengan buah negara lain di pasar internasional, pasalnya bea masuk negara tujuan ekspor terlampau tinggi dan membuat harga buah Indonesia tidak kompetitif.

Hal tersebut yang sedang diperjuangkan Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM. Karena saat ini, ekspor buah segar Indonesia ke Jepang, Korea, Pakistan, dan Eropa dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Kenya. Bahkan, ada negara pengekspor yang sama sekali tidak terkena tarif. Hal ini membuat buah segar Indonesia menjadi kurang kompetitif. 

"Untuk itu, kita perlu memperjuangkan agar produk buah kita juga tidak dikenakan tarif yang begitu besar," kata Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman pada Rapat Kerja Forum Perdagangan Indonesia 2021, Kamis (4/3/2021). 

Sebagai perbandingan, ekspor nanas segar Indonesia ke Korea Selatan dikenakan tarif sebesar 30%, sedangkan dari Vietnam dikenakan tarif 18%. Ekspor pisang segar Indonesia ke Jepang dikenakan tarif sebesar 10% dan 20%, sedangkan Filipina dikenakan tarif 8% dan 18%, serta Vietnam sebesar 10% dan 18%. 

Selain itu, lanjut Hanung, Indonesia juga perlu mengupayakan pembukaan pasar baru untuk ekspor buah segar yakni ke Tiongkok, Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement