sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenkopUKM Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Economics editor Michelle Natalia
20/04/2022 07:55 WIB
KemenkopUKM meminta aparat menindak tegas pelaku praktik pinjol ilegal dengan berkedok atau mengatasnamakan koperasi Muhammadiyah.
KemenkopUKM Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah (RAMA)
KemenkopUKM Minta Aparat Tindak Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah (RAMA)

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK-PPM) serta Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). Melalui koordinasi tersebut, KemenkopUKM menyampaikan perlunya Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat untuk melaporkan praktik ilegal KSPS Syariah Muhammadiyah kepada pihak berwajib di Kediri, Jawa Timur. 

Hal ini dikarenakan alamat dari KSPS tersebut berada di Kediri, Jawa Timur. Selain itu, juga Kemenkop UKM berharap setelah menempuh jalur hukum, pihak PDM bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dapat menginformasikan ke publik melalui jaringan media internal yang dimiliki oleh Persyarikatan. 

Zabadi mengatakan Muhammadiyah selama ini adalah mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan koperasi syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui koperasi syariah berbasis Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) pemerintah merasa terbantu dengan hadirnya BTM di berbagai komunitas Persyarikatan di Tanah Air. 

Apalagi dengan munculnya Surat Edaran Nomor 004/B/G/2017 dari MEK-PPM, telah mendorong lahirnya Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) untuk mengembangkan satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), satu Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) di seluruh jaringan Persyarikatan. 

“Hal ini sangat jelas betapa besarnya komitmen Muhammadiyah dalam gerakan koperasi dan pembangunan perekonomian masyarakat,” tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement