IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus konsisten memberikan dukungan dan fasilitasi bagi para pelaku ekonomi kreatif di 17 subsektor melalui berbagai program dan kegiatan dengan tujuan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif. Salah satu program yang didorong adalah Pengembangan Kabupaten dan Kota Kreatif Indonesia.
Kemudian kegiatan Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) sendiri terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yang masing-masing perlu dijalani oleh kabupaten/kota, dimulai dari pengisian formulir oleh keempat pelaku ekonomi kreatif yaitu Akademisi, Pebisnis, Komunitas, dan Pemerintah atau yang biasa disingkat dengan ABCG, uji petik lapangan, penandatanganan berita acara uji petik hingga monitoring kegiatan.
Hingga saat ini, PMK3I telah berhasil menarik perhatian sebanyak lebih dari 300 kabupaten/kota dan lebih dari 5000 pelaku kreatif yang telah mengisi formulir pada situs www.kotakreatif.id.
Tercatat 55 kabupaten/kota telah dilakukan uji petik PMK3I dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Program dan kegiatan lain yang sejalan dengan pengembangan ekonomi kreatif adalah menjaga produktivitas dengan menyusun panduan CHSE, Gernas BBI dan gerakan #BeliKreatifLokal# yang digagas Kemenparekraf dan Kemenkomarves.
"Salah satu program terbaru yang diluncurkan tahun ini dan sedang berjalan yakni Apresiasi Kreasi Indonesia," kata Sandiaga saat melakukan kunjungan ke Lebak, Banten Jumat (20/8/21).
Melalui program ini, diharapkan Pemkab Pandeglang dan Lebak dapat menstimulasi ide, gagasan, inovasi, kreasi serta dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, meningkatkan jejaring kerja antar pelaku, meningkatkan kompetensi dan daya saing sehingga siap berkompetisi di pasar produk kreatif baik skala nasional maupun internasional.
Lebih lanjut, Pengembangan Kota Kreatif untuk menggali, memanfaatkan, menumbuh-kembangkan, mengelola, dan mengkonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk mengembangkan potensi lokal.
Sehigga hal tersebut mendorong terciptanya jejaring antar pelaku ekraf di Kabupaten/Kota dengan subsektor ekraf yang sama dan terbentuknya kolaborasi antar Kabupaten atau Kota dalam memajukan ekonomi kreatif di daerah.
"Walupun begitu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada kabupaten/Kota yang ikut dalam kegiatan ini," pungkasnya. (NDA)