"Desa Wisata menjadi salah satu penyumbang kontribusi investasi pariwisata serta destinasi wisata. Program DPUP salah satu upaya dalam membantu mengembangkan usaha yang ada di desa wisata," kata Sandi.
Bersamaan dengan DPUP, kata Sandi, Kemenparekraf juga memberikan peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam hal literasi keuangan. Hal ini dalam rangka menerapkan strategi up skilling, re skilling, dan new skilling.
"Sehingga tetap harus semangat dan bergerak cepat dengan semangat Gercep, Geber dan Gaspol sehingga target pada tahun 2024 dapat melahirkan 4,4 juta lapangan pekerjaan dapat tercapai," katanya.
Di sisi lain, Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana, mengatakan bahwa Program DPUP dan ADWI adalah langkah pemerintah dalam membantu mengembangkan usaha di desa wisata.
Literasi keuangan juga menjadi fokus agar dana yang diberikan dapat dikelola dengan efektif. Hal ini dikarenakan bahwa masih banyak terjadi rekening usaha dan rekening pribadi yang sama, tidak disiplin dalam mengelola keuangan bahkan seringkali lupa mencatat baik pendapatan maupun pengeluaran transaksi keuangan.