sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin: 80 Persen Kebutuhan Susu untuk Industri Masih Dipenuhi dari Impor

Economics editor Tangguh Yudha
15/12/2025 18:11 WIB
Industri pengolahan susu nasional saat ini membutuhkan bahan baku sekitar 5,06 juta ton setara susu segar.
Kemenperin: 80 Persen Kebutuhan Susu untuk Industri Masih Dipenuhi dari Impor. Foto: iNews Media Group.
Kemenperin: 80 Persen Kebutuhan Susu untuk Industri Masih Dipenuhi dari Impor. Foto: iNews Media Group.

Hingga 2024, digitalisasi telah diterapkan di 96 tempat pengumpulan susu pada sembilan koperasi di Jawa Barat dan Jawa Timur, yang melibatkan lebih dari 12.000 peternak sapi perah.

Selain itu, Kemenperin juga mengembangkan aplikasi untuk memantau pasokan susu segar dalam negeri serta pemanfaatan bantuan mesin dan peralatan digitalisasi di tingkat koperasi dan tempat penampungan susu (TPS). 

Per Desember 2025, data dari 37 TPS telah terintegrasi ke dalam aplikasi tersebut.

"Pada 2024, kami juga telah menginisiasi program restrukturisasi mesin peralatan sektor makanan dan minuman melalui Peraturan Menteri Perindustrian No.40 tahun 2024, di mana sektor pengelolaan susu termasuk di dalamnya. Industri dapat memanfaatkan program restrukturisasi melalui skema reimbursement sampai dengan 35 persen untuk pembelian mesin atau peralatan di industri," kata Merrijantij.

Dia menambahkan, khusus sektor pengolahan susu, program restrukturisasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk industri, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung koperasi serta kelompok peternak sebagai mitra industri.

"Ke depan, kami mengharapkan juga dukungan dan kolaborasi dari industri untuk dapat melanjutkan upaya yang telah dilakukan serta memperluas jangkauan untuk dapat mengakomodasi lebih banyak kooperasi dan peternak sehingga memperkuat struktur industri pengelolaan susu di Indonesia," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement