sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin: Banjir Produk Impor Lebih Bebani Industri daripada PPN 12 Persen

Economics editor Nia Deviyana
31/12/2024 13:37 WIB
Kementerian Perindustrian mengatakan banjir produk impor murah lebih memberatkan industri daripada kenaikan PPN 12 persen. 
Kemenperin: Banjir Produk Impor Lebih Bebani Industri daripada PPN 12 Persen. Foto: MNC Media.
Kemenperin: Banjir Produk Impor Lebih Bebani Industri daripada PPN 12 Persen. Foto: MNC Media.

Insentif yang diberikan meliputi:

1. PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dan Pembebasan Bea Masuk untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

2. Pembebasan Bea Masuk 0 persen dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 15 persen Ditanggung
Pemerintah atas impor CBU/CKD mobil listrik tertentu.

3. Insentif PPnBM sebesar 3 persen ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid
yang mengikuti program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

4. Insentif Pembiayaan Industri Padat Karya sebesar 3 persen yang bertujuan membantu para pelaku industri dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam revitalisasi mesin.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement