IDXChannel - Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy atau sirkuler ekonomi. Upaya sektor industri yang telah dilakukan antara lain melakukan pengolahan sampah plastik untuk membuat produk yang bernilai tambah tinggi.
“Kami mengapresiasi komitmen PT. Chandra Asri Petrochemical untuk berinisiatif dalam pengelolaan sampah plastik berbasis sirkuler ekonomi. Kami juga mengundang partisipasi aktif dari industri plastik lainnya untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik di Indonesia,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Cilegon, dikutip Kamis (20/10/2022).
Warsito menyebutkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per 19 Oktober 2022, total timbulan sampah pada tahun 2021 di 243 Kabupaten/Kota se-Indonesia mencapai 30,8 juta ton. Sebanyak 65,14 persen sampah tersebut sudah terkelola, dan sisanya 34,86 persen atau sekitar 10,7 juta ton sampah belum terkelola.
“Perlu juga adanya upaya mengedukasi ke masyarakat mengenai cara pengolahan sampah yang baik. Beberapa sektor industri telah menjalankan bersama dengan komunitas masyarakat, seperti yang sudah dilakukan oleh PT. Chandra Asri Petrochemical dengan masyarakat Cilegon,” paparnya.
Menurut Warsito, salah satu upaya pengelolaan sampah nasional adalah melalui pendekatan sirkular ekonomi,dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi atau produksi. Langkah strategis ini juga dinilai dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat.