"Hal ini perlu dibuktikan dengan dokumen pembelian maupun dokumen pembayaran serta hasil kunjungan lapangan," jelas dia. (NIA)
Advertisement
Kemenperin Buka Program Restrukturisasi Mesin untuk Pengusaha Tekstil, Begini Cara Daftarnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membuka program restrukturisasi mesin untuk menstimulus penggunaan peralatan industri Tekstil.

Kemenperin Buka Program Restrukturisasi Mesin untuk Pengusaha Tekstil, Begini Cara Daftarnya. Foto: MNC Media.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement