IDXChannel - Baru-baru ini pakaian bekas impor atau baju thrifting tengah hangat diperbincangkan. Pasalnya, pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan di berbagai tempat. Lantas, bagaimana imbasnya ke industri tekstil dalam negeri?
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengungkapkan, dari tindakan importasi pakaian bekas ilegal bisa menjadi ancaman serius bagi pasar produk UMKM di sisi hilir.
Dia membeberkan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, porsi barang bekas impor telah menggerus 31 persen pasar UMKM dalam negeri.
"Yang selundupan ini, sudah menguasai 31 persen, pasar UMKM kita. Bayangkan. Jadi kalau selangkah lagi, itu UMKM itu bisa enggak karu-karuan, habis pasarnya," kata Zulkifli dalam konferensi pers, di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Selasa (28/3/2023).