sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Digempur Pakaian Bekas Impor, Nasib Industri Tekstil Merana?

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
29/03/2023 07:04 WIB
Tindakan importasi pakaian bekas ilegal bisa menjadi ancaman serius bagi pasar produk UMKM di sisi hilir.
RI Digempur Pakaian Bekas Impor, Nasib Industri Tekstil Merana? (Foto Advenia/MPI).
RI Digempur Pakaian Bekas Impor, Nasib Industri Tekstil Merana? (Foto Advenia/MPI).

IDXChannel - Baru-baru ini pakaian bekas impor atau baju thrifting tengah hangat diperbincangkan. Pasalnya, pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan di berbagai tempat. Lantas, bagaimana imbasnya ke industri tekstil dalam negeri?

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengungkapkan, dari tindakan importasi pakaian bekas ilegal bisa menjadi ancaman serius bagi pasar produk UMKM di sisi hilir.

Dia membeberkan, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, porsi barang bekas impor telah menggerus 31 persen pasar UMKM dalam negeri.

"Yang selundupan ini, sudah menguasai 31 persen, pasar UMKM kita. Bayangkan. Jadi kalau selangkah lagi, itu UMKM itu bisa enggak karu-karuan, habis pasarnya," kata Zulkifli dalam konferensi pers, di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Selasa (28/3/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement