sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Digempur Pakaian Bekas Impor, Nasib Industri Tekstil Merana?

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
29/03/2023 07:04 WIB
Tindakan importasi pakaian bekas ilegal bisa menjadi ancaman serius bagi pasar produk UMKM di sisi hilir.
RI Digempur Pakaian Bekas Impor, Nasib Industri Tekstil Merana? (Foto Advenia/MPI).
RI Digempur Pakaian Bekas Impor, Nasib Industri Tekstil Merana? (Foto Advenia/MPI).

Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah cepat melalui penertiban barang bekas impor ilegal, termasuk pakaian bekas.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menuturkan, pelaku UKM tekstil menjadi terpuruk dari adanya importasi barang bekas ilegal ini. Oleh sebab itu, dia sudah mengusulkan kepada Mendag agar pakaian bekas impor jangan sampai masuk ke pasar Jawa. 

"Saya sudah usulkan ke pak Mendag kemarin, agar produk-produk impor ya itu mungkin jangan langsung masuk ke pasar di Jawa. Jadi berlabuhnya produk impor itu katakanlah di Sorong, Jayapura, sehingga nanti kan kita masih bisa kompetitif produk lokal itu," kata Teten. 

"Dan juga akan bagus untuk tol laut yang selama ini muatannya hanya dari barat, dari timur kosong. Sehingga biaya logistik untuk produk-produk yang dikirim ke indonesia timur itu dibebankan ongkosnya ke pengiriman dari barat," tambah dia. 

Guna memberantas para importir nakal, menurut Teten, Kementerian Perhubungan serta K/L terkait lainnya bisa menentukan satu pelabuhan untuk difokuskan sebagai tempat berlabuhnya barang-barang impor. Sehingga dengan begitu akan lebih mudah melakukan pengecekan barang. 

"Jadi misalnya produk-produk impor udah dilabuh di pelabuhan sorong, sehingga gampang ngontrolnya, kalau ada dari pelabuhan-pelabuhan lain yang mau masuk itu udah pasti ilegal," ungkap Teten. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement