sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Buka Suara Terkait Penumpukan Kontainer Impor di Pelabuhan

Economics editor Nia Deviyana
21/05/2024 11:51 WIB
Kemenperin buka suara terkait penumpukan kontainer impor di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.
Kemenperin Buka Suara Terkait Penumpukan Kontainer Impor di Pelabuhan. Foto: MNC Media.
Kemenperin Buka Suara Terkait Penumpukan Kontainer Impor di Pelabuhan. Foto: MNC Media.

Kesembilan, Kemenperin memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan yang diakibatkan oleh perubahan Peraturan Menteri Perdagangan. 

Sesuai dengan ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangan, setiap penyusunan peraturan harus melalui proses yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait. Oleh karena itu, dampak dari perubahan suatu peraturan tidak menjadi tanggungjawab satu Kementerian/Lembaga saja.

"Kesepuluh, Kemenperin menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang sudah digariskan oleh Bapak Presiden dan tetap mengawal agar tidak banjir produk impor, khususnya produk hilir atau produk jadi, untuk melindungi industri dalam negeri dan investasi, dengan tetap memperhatikan agar tidak lagi terjadi penumpukan barang di Pelabuhan," pungkasnya.

(NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement