“Hal ini mengindikasikan bahwa dengan dukungan internet dan teknologi dalam aspek pemasaran produk IKM, terbukti nyata dapat meningkatkan akses pasar para pelaku IKM, dan tentu ini merupakan kesuksesan kita bersama”, tambah Agus.
“Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada IKM Bengkulu yang terpilih ini dan kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk bangga dan membeli produk dalam negeri, termasuk produk kreasi IKM Bengkulu," terangnya.
Menperin turut mengungkapkan, bahwa sebagai bagian dari peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya melalui belanja barang dan jasa pemerintah, Kemenperin secara aktif melakukan sosialisasi, business matching, mempertemukan penyedia bahan baku/ komponen dengan industri, serta kegiatan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk meningkatkan partisipasi Industri Kecil pada kegiatan belanja pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil, yang akrab disebut Permenperin TKDN-IK," ungkapnya.
“Kemudahan dalam memperoleh sertifikat TKDN-IK diantaranya berupa penyederhanaan penghitungan nilai TKDN dan pengajuan pendaftaran secara daring melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Nilai TKDN yang diberikan hingga 40% sehingga Industri Kecil dapat bersaing di e-katalog, dan tentunya sertifikat TKDN-IK ini gratis tanpa dipungut biaya," imbuhnya.