sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Targetkan Industri Serap 1,5 Juta Ton Garam Petani Lokal di 2021

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
21/03/2021 15:45 WIB
Kemenperin menargetkan industri menyerap 1,5 Juta Ton Garam petani lokal di 2021.
Kemenperin menargetkan industri menyerap 1,5 Juta Ton Garam petani lokal di 2021. (Foto: MNC Media)
Kemenperin menargetkan industri menyerap 1,5 Juta Ton Garam petani lokal di 2021. (Foto: MNC Media)

“Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman tersebut untuk tahun ini akan berkisar 743.000 ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530.000 ton.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan untuk kebutuhan tahun ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131.000 ton. "Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri, kami akan lebih besar penyerapannya," tuturnya.

Adhi menyebut industri makanan dan minuman dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Alhasil, jika banyak ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. "Petani kalau bisa bikin garam bagus dan harga bisa diatur supaya lebih untung tetapi dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri," lanjutnya.

Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium dan magnesium. "Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak, produk kita kalah saing," urainya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement