sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Tegaskan Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia

Economics editor Nia Deviyana
30/11/2024 04:00 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru melindungi investasi manufaktur di Tanah Air. 
Kemenperin Tegaskan Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia. Foto: MNC Media.
Kemenperin Tegaskan Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia. Foto: MNC Media.

Tentunya, selain untuk pemberdayaan industri, program P3DN bertujuan untuk memperdalam dan memperkuat struktur industri dalam negeri. Dengan penggunaan komponen dalam negeri pada produk dalam negeri, diharapkan akan menumbuhkan industri-industri di dalam negeri, baik di hulu, antara, maupun hilir. 

Tidak hanya industri yang menghasilkan komponen, industri yang membuat mesin pun akan terdampak positif. Investasi pun diharapkan akan ditanamkan di industri dalam negeri untuk peningkatan kapasitas dalam rangka memenuhi kebutuhan peningkatan penggunaan
komponen dalam negeri. 

Tidak hanya di sektor industri, manfaat ini juga akan dirasakan di sektor ekonomi lainnya, termasuk peningkatan penyerapan tenaga kerja. Kebijakan TKDN telah terbukti menjadi game changer bagi manufaktur dan perekonomian Indonesia pada masa Covid-19. 

Belanja pemerintah dan BUMN/BUMD telah menjadi penopang permintaan yang lesu pada masa Covid-19, terutama belanja pemerintah di sektor farmasi dan kesehatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement