Berdasarkan perhitungan dampak ekonomi BPS diketahui bahwa multiplier ekonomi kebijakan TKDN sekitar Rp2,2. Artinya setiap belanja Rp1 produk manufaktur dalam negeri bisa menciptakan nilai ekonomi sebesar Rp2,2.
Pada 2024 nilai belanja pemerintah dan BUMN/BUMD atas produk manufaktur kurang lebih sekitar Rp1.441 Triliun di tahun 2024. Dengan demikian nilai ekonomi dengan pemberlakukan kebijakan ini mencapai kurang lebih Rp3.170 trilliun.
"Besarnya dampak yang muncul dari penggunaan produk dalam negeri tentu tidak bisa dianggap main-main. Hal ini
terjadi karena belanja produk dalam negeri menciptakan backward linkage dan forward linkage dalam sektor-sektor ekonomi Indonesia," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)