IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggalakkan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, langkah ini merupakan sebuah keharusan, demi menjaga hak konsumen dan juga menciptakan persaingan yang sehat.
Dalam paparannya pada Jumat (19/8/2024), pengawasan terhadap produk industri adalah langkah penting untuk menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam rangka keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup (K3L).
"Kami akan terus memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar Agus.
Sebelumnya, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin telah melakukan pengawasan terhadap produk-produk elektronik yang beredar di Provinsi DKI Jakarta. Ditemukan sebanyak 25.257 unit speaker aktif yang diamankan dari tiga perusahaan tidak memiliki SPPT-SNI.