IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaparkan manfaat dari pelarangan ekspor bijih bauksit yang dilakukan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Desember 2022 mengumumkan ihwal pelarangan ekspor bijih bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik, Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan bahwa pihaknya akan membangun peta jalan atau roadmap untuk hilirisasi bauksit di Tanah Air.
"Kalau 4 juga bauksit itu jadi 2 juta alumina, jadi 1 juta aluminium. Itu rule of thumbnya. Artinya ada nilai tambah di situ kalau kita bikin di dalam negeri ini akan meningkatkan sampai berkali-kali lipat," kata Taufiek dalam konferensi pers di Jakarta dikutip Rabu (28/12/2022).
Taufiek menjelaskan bahwa kebutuhan nasional saat ini cukup tinggi hampir mencapai 1 juta. Menurutnya, kebutuhan terbesar bauksit adalah pada sektor transportasi. Dalam produksi satu unit mobil, dibutuhkan sekitar 16 kg unsur bauksit.