Di samping itu, Warsito mengemukakan, kenaikan harga batu bara internasional yang terjadi sejak Desember 2020, memberikan efek yang signifikan bagi industri semen. Tidak hanya mengakibatkan terjadinya kenaikan biaya produksi, namun juga menghambat pasokan batu bara di industri semen.
Batu bara bagi industri semen merupakan bahan baku dan bahan bakar utama yang memiliki persentase hingga 40 persen dalam struktur biaya produksi. Guna mengatasi dan mengantisipasi kenaikan harga batubara yang melonjak tinggi, pemerintah sedang menyusun regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) batu bara. (NIA)