sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenPUPR akan Ubah Metode Lelang, Tender Dilakukan jika Tanah Sudah Bebas 100 Persen 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/12/2023 16:28 WIB
KemenPUPR akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema KPBU.
KemenPUPR akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema KPBU.
KemenPUPR akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema KPBU.

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Salah satunya adalah menyoal pembebasannya lahan yang ditargetkan rampung seluruhnya, baru masuk proses lelang.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra mengatakan, saat ini memang mekanisme lelang proyek dilakukan sejalan dengan proses pembebasan lahan.

"Kita melakukan pengadaan setelah pelelangan atau penetapan lokasi, ke depan kita bahkan kalau bisa tanah itu 100% sebelum pelelangan," kata Herry usai acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, pembebasannya lahan menjadi faktor utama dalam memberikan kepastian bagi proyek-proyek yang dibangun. Terutama untuk mengantisipasi adanya pembengkakan biaya konstruksi akibat harga tanah yang makin lama makin mahal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement