sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenPUPR akan Ubah Metode Lelang, Tender Dilakukan jika Tanah Sudah Bebas 100 Persen 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/12/2023 16:28 WIB
KemenPUPR akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema KPBU.
KemenPUPR akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema KPBU.
KemenPUPR akan mengubah metode lelang untuk proyek-proyek yang akan dikerjakan lewat skema KPBU.

"Ke depan kita harapkan, pelelangan tanah itu dilakukan tiga tahun sebelumnya (mulai konstruksi)," sambung Herry.

Herry mejelaskan, saat ini memang mekanisme lelang di Indonesia sendiri berjalan seiring proses pembebasan lahan. Hal itu untuk mempercepat proses konstruksi agar segera dilakukan dan diharapkan bisa terus berjalan seiring pembebasan lahan dilakukan.

Sementara itu, dari sisi pertumbuhan populasi yang makin meningkat tentunya membutuhkan penambahan infrastruktur. Terutama peningkatan jaringan konektivitas jalan tol dalam rangka meningkatkam pertumbuhan dan sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

"Kita itu tidak punya tanah hari ini, kalau nunggu semua tidak punya stok tanah, sedangkan infrastruktur harus dibangun," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement