sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kondisikan Pemenang Lelang Proyek, Pejabat DJKA Medan Diduga Terima Suap Rp12 Miliar

News editor Nur Khabibi
16/12/2025 12:37 WIB
Dia diduga menerima suap Rp12 miliar dari pengkondisian pemenang lelang proyek pembangunan jalur.
Kondisikan Pemenang Lelang Proyek, Pejabat DJKA Medan Diduga Terima Suap Rp12 Miliar
Kondisikan Pemenang Lelang Proyek, Pejabat DJKA Medan Diduga Terima Suap Rp12 Miliar

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Muhammad Chusnul (MC).

Dia diduga menerima suap Rp12 miliar dari pengkondisian pemenang lelang proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Jalur Kisaran-Mambang Muda (PKM). 

Hal ini dikatakan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Awalnya, Asep menyatakan, Chusnul yang pada awal 2021 masih berstatus PPK BTP Kelas II Wilayah Sumatera Utara, diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang atas proyek yang dimaksud. 

Pemilihan dan penentuan calon pelaksana pengerjaan proyek tersebut, diputuskan sendiri oleh Chusnul berdasarkan pengetahuan terhadap kinerja perusahaan yang sudah lama dan pernah mengerjakan paket pekerjaan di lingkungan BTP.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan, sejumlah perusahaan milik Dion Renato Sugiarto (DRS) menjadi salah satu yang terpilih untuk menggarap proyek tersebut. 

"Dalam prosesnya, MC juga menunjuk DRS sebagai 'lurah' yang bertugas mengumpulkan dan mengkoordinir permintaannya kepada para rekanan," kata Asep. 

Sebelum lelang dilaksanakan, Chusnul lebih dulu bertemu masing-masing calon rekanan pemenang lelang di Semarang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement