Infrastruktur bidang permukiman lainnya untuk mendukung pengembangan KIT Batang adalah pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 140 ton/hari. Untuk mendukung kawasan Fase I seluas 450 hektare telah diselesaikan pembangunan 1 unit hanggar berkapasitas pengolahan 35 ton/hari beserta bangunan pendukung untuk mengolah sampah domestik dari tenant, rumah susun, dan lainnya.
“Pengolahan di dalam TPST meliputi pengolahan organik menjadi kompos dan anorganik untuk didaur ulang. Pembangunan TPST ini sudah selesai, namun belum beroperasi karena belum ada aktivitas tenan di KIT Batang,” pungkas Kepala BPPW Jateng Kuswara.
Kementerian PUPR juga menyediakan rumah susun (rusun) bagi pekerja sebanyak 10 tower. Pembangunan rusun ini telah selesai pada 2022 dengan biaya sekitar Rp429,2 miliar dengan tipe barak setinggi 5 lantai. Diharapkan dengan selesainya pembangunan rusun di lokasi yang dekat dengan tempat kerja dapat memberi nilai efisiensi tinggi bagi para pekerja di KIT Batang.
(SAN)