Saat ini pemanfaatan teknologi informasi yang telah diterapkan Barantan adalah SSm JI-QC (Single Submission Joint Inspection Quarantine – Custom) atau pemerikaan bersama antara karantina dan bea cukai serta e-cert.
"Melalui pelayanan bersama ini kita telah melakukan penguatan eksistensi karantina di border. Hingga saat ini sudah ada 14 Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian yang menerapkannya," ungkap dia.
Menurutnya Barantan juga telah menerapkan layanan tanpa kertas, atau paperless untuk memfasilitasi layanan ekspor. Kini dokumen ekspor sudah tidak perlu dicetak lagi karena sudah secara otomatis masuk dalam jaringan Hub IPPC yang juga dapat diakses negara tujuan ekspor.
"Kita bisa menghemat Rp2,5 miliar per tahun anggaran cetak sertifikat secara fisik dan mengurangi resiko pemalsuan dokumen serta meningkatkan kredibilitas layanan," pungkas Ichwandi. (NIA)