IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp130,47 miliar melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembentukan 77 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten atau Kota, dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN), sehingga total akan ada 82 RDTR yang dipercepat pembentukannya tahun ini.
Menteri ATR atau Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan, dalam proses penyelesaian RDTR, Pemda masih mengalami kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
Oleh karena itu, Ditjen Tata Ruang berupaya memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada Pemda dan mendapatkan alternatif mekanisme pembiayaan RDTR melalui opsi ABT BA BUN pada tahun 2023.