sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf ke Masjid Sunan Giri yang Berusia 1.500 Tahun

Economics editor Ayu Utami Anggraeni/MPI
05/07/2024 15:04 WIB
Masjid tersebut telah berusia 1.500 tahun dan selama ini belum bersertifikat.
Kementerian ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf ke Masjid Sunan Giri yang Berusia 1.500 Tahun (FOTO:Dok Ist)
Kementerian ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf ke Masjid Sunan Giri yang Berusia 1.500 Tahun (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf di Kompleks Pemakaman Sunan Giri.

"Alhamdulillah hari ini kami izin ada 4 sertifikat wakaf yang sudah kami sampaikan. Sertifikat tanah Wakaf Yayasan Sunan Giri, makamnya," kata AHY di dalam masjid Jumar (5/7/2024).

Menariknya, masjid tersebut telah berusia 1.500 tahun dan selama ini belum bersertifikat. Dengan adanya sertifikat, AHY berharap Masjid Ainul Yaqin bisa menjadi tempat ibadah yang semakin nyaman dan tenang. 

"Dari tahun 1.500 alhamdulillah hari ini ada sertifikatnya sehingga jelas statusnya formal dari pemerintah. Mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat ini menjadi berkah, masyarakat yang beribadah semakin nyaman dan tenang dari untuk tempat beribadah," ujar AHY.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri usai melangsungkan ibadah sholat Jumat dalam kunjungan kerjanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement