Saat proses penyerahan, AHY turut didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak beserta jajanan KemenATR/BPN, AHY. Tak hanya satu AHY menyerahkan 4 sertifikat yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Lalu Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat muslim setempat. Dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan, dan sertifikat Musala Baitur Rahman.
"Jangan sampai masjid yang sudah ada sejak tahun 1.500 ini tidak jelas statusnya oleh karena itu atas nama pemerintah atas nama Kemen ATR/BPN kami menyerahkan sertifikat tadi untuk digunakan dengan semestinya," tutur AHY.
Sejumlah sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat bisa terjamin secara aman.