sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bakal Cabut Ratusan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/01/2025 02:00 WIB
Nusron Wahid bakal mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut Tangerang.
Kementerian ATR/BPN Bakal Cabut Ratusan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang. Foto: MNC Media.
Kementerian ATR/BPN Bakal Cabut Ratusan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang. Foto: MNC Media.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.

Investigasi ini yang nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan Kementerian ATR/BPN untuk mencabut SHM atau SHGB di atas pagar laut Banten. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement