sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM dan ADP Sepakat Pensiun Dini PLTU demi Dekarbonisasi

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/12/2023 18:23 WIB
Kementerian ESDM dan ADB menyepakati komitmen untuk melaksanakan pensiun dini (Early Retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.
Kementerian ESDM dan ADP Sepakat Pensiun Dini PLTU demi Dekarbonisasi. (Foto: MNC Media)
Kementerian ESDM dan ADP Sepakat Pensiun Dini PLTU demi Dekarbonisasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM dan Asian Development Bank (ADB) menyepakati komitmen untuk melaksanakan pensiun dini (Early Retirement) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

Kesepakatan itu dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM). Kesepakatan tersebut juga ditegaskan melalui penandatanganan MoU mengenai Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi antara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dan Director General and Group Chief Sector Group Ramesh Subramaniam, di sela penyelenggaraan COP28 UNFCCC Dubai, Selasa (5/12/2013). 

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa.

"MoU ini menjadi milestone kolaborasi ADB dengan ETM dan support dari berbagai donor melalui JETP (Just Energy Transition Partership) yang akan dimulai dengan pensiun dini PLTU," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, di Jakarta.

Lebih lanjut Agus mengatakan, secara umum MoU tersebut bertujuan untuk mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia, khususnya dengan tujuan utama untuk memastikan pengurangan emisi lebih awal, dan dekomisioning atau pengalihgunaan PLTU di Indonesia melalui pengaturan ETM.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement