IDXChannel-Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) menolak 460 permohonan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2022 yang diajukan perusahaan tambang.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya telah menerima 1.891 permohonan RKAB 2022 untuk pertambangan mineral dan 2.112 permohonan RKAB 2022 untuk pertambangan batu bara.
"Alasan penolakannya yaitu perusahaan tidak terdaftar di MODI (Minerba One Data Indonesia), tidak memiliki persetujuan dan dokumen studi kelayakan dan dokumen permohonan tidak melampirkan hitungan sumber daya dan cadangan, serta ada alasan administratif," ujar Ridwan, ditulis Jumat (21/1/2022).
Secara rinci, untuk pertambangan mineral, Kementerian ESDM telah menyetujui 416 permohonan RKAB, menolak 307 RKAB, dan mengembalikan 552 RKAB. Lalu, ada juga 616 permohonan RKAB yang sedang diproses.
Sementara dari perusahaan pertambangan batu bara, Kementerian ESDM telah menyetujui 840 permohonan RKAB, dan menolak 153 RKAB, serta mengembalikan 734 RKAB. Lalu, masih ada 385 permohonan RKAB yang sedang diproses.