sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2.741 Lokasi Tambang Batu Bara Tak Berizin

Economics editor Athika Rahma
21/01/2022 16:08 WIB
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM menemukan sekitar 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia.
2.741 Lokasi Tambang Batu Bara Tak Berizin. (Foto: MNC Media)
2.741 Lokasi Tambang Batu Bara Tak Berizin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM menemukan sekitar 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia. Hal itu tercatat sampai dengan Agustus 2021 lalu.

Artinya, pengerukan mineral dan batu bara di 2.741 ini dilakukan secara ilegal. Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan, dari 2.741 lokasi ini, 477-nya berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

"Sebanyak 132 berada di dalam WIUP dan 2.132 tidak ada data," ujar Ridwan, ditulis Jumat (21/1/2022).

Menurutnya, pola PETI tiap daerah berbeda sesuai dengan komoditasnya. Batu bara, misalnya, oknum memanfaatkan IUP yang sudah tidak diusahakan tetapi belum dicabut dan mengambil batu bara dari IUP tersebut dan dari IUP lain.

Lalu, oknum PETI mengambil batu bara dari pemilik IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan oleh aparat keamanan dari Bareskrim, namun setelah itu berulang kembali. Police line tidak dipatuhi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement