Menurut Ridwan, salah satu kendala persetujuan RKAB ini adalah belum adanya orang yang kompeten untuk melakukan sertifikasi cadangan sumber daya alam. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan bisa menghambat proses persetujuan RKAB.
"Kalau belum ada, akan selalu berkomunikasi dengan kami dan nanti malam akan diskusi dan maksimal untuk percepatan itu,” ujarnya. (TIA)