IDXChannel - Usulan pemerintah melakukan perubahan dan pembuatan baru nomenklatur kementerian telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Antara lain dibentuknya Kementerian Investasi dan peleburan Kemenristek ke Kemendikbud.
Pakar Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah, justru mempertanyakan langkah pemerintah melakukan bongkar pasang ini di tengah jalannya pemerintahan. Padahal, untuk bidang investasi sendiri sudah terdapat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Memang seberapa penting dibentuk Kementerian Investasi? Kan sudah ada Kemenko, sudah ada BKPM, apa tidak cukup?” katanya saat dihubungi, Minggu (11/4/2021).
Lina mengatakan pemerintah seharusnya transparan dalam membuat suatu kebijakan. Menurutnya hingga kini belum ada penjelasan dari pemerintah berkaitan dengan bongkar pasang kementerian.
“Ini harus diungkapkan kenapa ada kebijakan ini. Jangan tahu-tahu sudah jadi kebijakannya,” ungkapnya.