Terakhir, KBRI meminta para WNI untuk selalu memantau dan mengikuti arahan otoritas setempat. Jika dalam kondisi darurat, segera hubungi nomor darurat setempat 112 atau 999 ataupun saluran kekonsuleran KBRI +447795105477 atau +447425648007.
(Selfie Miftahul Jannah)