sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian Perumahan Usul Insentif PPN DTP Dilanjutkan di 2025

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/11/2024 20:28 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk pembelian rumah di 2025.
Kementerian Perumahan Usul Insentif PPN DTP Dilanjutkan di 2025. Foto: MNC Media.
Kementerian Perumahan Usul Insentif PPN DTP Dilanjutkan di 2025. Foto: MNC Media.

Adapun pada 2024, PPN DTP sektor properti terus dilanjutkan dari 50 persen menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2024. Insentif ini akan dialokasikan untuk kelas menengah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kami sudah usulkan itu diperpanjang, berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan," kata Airlangga.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement