Adapun pada 2024, PPN DTP sektor properti terus dilanjutkan dari 50 persen menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2024. Insentif ini akan dialokasikan untuk kelas menengah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kami sudah usulkan itu diperpanjang, berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan," kata Airlangga.
(NIA DEVIYANA)