Maruarar menjelaskan, FLPP terus menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun.
Sementara Kredit Program Perumahan (KPP) dapat dimanfaatkan untuk membantu orang tua penerima MBG yang memiliki atau menjalankan usaha, terutama pelaku UMKM, dalam mengembangkan usahanya sekaligus menggerakkan perekonomian keluarga.
Adapun Program Bedah Rumah tahun ini mengalami peningkatan signifikan menjadi 400.000 unit. Untuk mendukung keluarga penerima MBG yang membutuhkan perbaikan hunian, Kementerian PKP akan menyiapkan data dan sistem sebagai dasar penetapan kuota khusus Program Bedah Rumah bagi keluarga penerima manfaat MBG pada tahun depan. Pelaksanaannya tetap akan mengacu pada kriteria penerima Program Bedah Rumah.
“Kami siap mendukung. Kuota untuk Program Bedah Rumah bagi penerima MBG akan kami siapkan. Data dan sistemnya akan segera kami siapkan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa berjalan,” kata Maruarar.
(NIA DEVIYANA)