Sejumlah rencana pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian juga turut dibahas. PT Astra International telah menyatakan kesiapan untuk membangun rumah susun subsidi di atas lahan milik PT KAI di Bandung. Selain itu, terdapat rencana investasi dari Qatar untuk pembangunan hunian di kawasan Kampung Bandan, Jakarta.
Terkait rencana investasi Qatar tersebut, sesuai arahan Kepala BPKP akan dibentuk tim bersama yang melibatkan BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar. Tim tersebut akan membahas dan memastikan rencana pemanfaatan lahan, kebutuhan data, skema investasi, serta aspek tata kelola lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk rencana investasi di Kampung Bandan, sesuai arahan Bapak Kepala BPKP, dibuat tim bersama antara BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar, sehingga dipastikan semua tata kelolanya benar,” katanya.
Maruarar menambahkan soal pemerintah juga terus mendorong percepatan pemanfaatan aset negara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Salah satu yang tengah didorong adalah pengembangan kawasan Meikarta yang diharapkan dapat mulai berjalan tahun ini melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Danantara, dan Kementerian ATR/BPN.
Melalui pembentukan tim koordinasi dan penguatan pengawasan bersama, pemerintah berharap aset negara yang memiliki potensi untuk pembangunan perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memastikan setiap proses berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. (Febrina Ratna Iskana)