sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi 2025 Naik Jadi 800 Ribu Unit

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/11/2024 16:58 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menargetkan kuota rumah subsidi mulai 2025 naik lebih dari tiga kali lipat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (Foto: IDXChannel/Iqbal DP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (Foto: IDXChannel/Iqbal DP)

IDXChannel – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menargetkan kuota rumah subsidi mulai 2025 naik lebih dari tiga kali lipat. Kuota tersebut akan meningkat dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.

Maruarar mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat atas hunian yang layak. Kebijakan itu sekaligus mendukung capaian Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Selain itu kami juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," kata politikus yang akrab disapa Ara dalam keterangan resminya, Sabtu (16/11/2024).

FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah program dari pemerintah sebagai dukungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mereka bisa membeli dan memiliki hunian sendiri. Sementara SBUM (subsidi bantuan uang muka) adalah bantuan yang diberikan kepada MBR berupa pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah.

Ara menuturkan, Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, dalam mendukung peningkatan kuota rumah subdisi ini juga diperlukan dukungan anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan. Ara juga meminta tambahan anggaran Kementerian PKP 2025 sebesar Rp48,8 triliun. 

"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Ara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement