Sesditjen Kawasan Permukiman, Musrifah, menjelaskan terkait Program BSPS pada 2026 memperoleh alokasi sebanyak 400.000 unit yang dilaksanakan oleh tiga Direktorat Jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Per Juli 2026, realisasi Program BSPS telah mencapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang telah ditetapkan dan menerima pencairan bantuan. Selain itu, dipaparkan pula tahapan pelaksanaan Program BSPS mulai dari penetapan calon penerima hingga proses pembangunan rumah.
(Febrina Ratna Iskana)