Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza menyatakan, alokasi Program BSPS di Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 lalu sebesar Rp53,4 miliar.
"Kami harap tahun ini jumlah rumah tidak layak huni ini bisa lebih banyak lagi dan kami akan mendorong kolborasi dari berbagai pihak untuk mensukseskan Program BSPS ini,” harapnya.
Salah seorang penerima Program BSPS, Rosmiati mengaku dirinya, bersama keluarga selama 15 tahun harus tinggal di rumah kayu yang hanya beratap daun dengan kondisi rumah yang hanya berdinding kayu lapuk. Hal itu menyebabkan kondisi rumahnya sering bocor dan lembab apalagi ketika hujan deras.
Namun demikian, saat ini rumahnya menjadi lebih layak huni dan berubah menjadi nyaman setelah adanya Program BSPS dari Kementerian PUPR. Dirinya pun sangat senang dan berharap agar program pro rakyat tersebut bisa dilanjutkan.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Program BSPS yang diberikan oleh pemerintah khususnya Kementerian PUPR. Sekarang rumah kami sudah bagus dan kalau hujan turun sudah tidak bocor lagi dan kalau bisa bantuan seperti ini tetap berlanjut, sehingga dapat di rasakan oleh warga kurang mampu lainnya,” harapnya.
(SLF)