IDXChannel - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sedang mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.
"Satgas ini juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Sabtu (26/4/2025).
"Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia. Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak," kata dia.
Lebih lanjut Maman mengatakan, pembentukan satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian dan institusi terkait.
Proses komunikasi awal telah dilakukan dengan beberapa pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi UMKM.
"Tujuannya agar UMKM dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi dan meningkatkan produksi barang yang baik secara optimal," kata dia.
Saat disinggung apa produk lokal yang tidak memiliki merek menjadi sasaran utama pemalsuan, Maman menegaskan perlunya verifikasi lapangan terlebih dahulu.
"Untuk merespons itu, saat ini kan baru ada informasi ini, saya harus cek dulu ke lapangan. Siapa tahu mungkin ternyata benar atau ternyata benar tapi kurang tepat. Jadi biar nanti kami cek dulu di lapangan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)