IDXChannel - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sedang mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.
"Satgas ini juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Sabtu (26/4/2025).
"Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia. Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak," kata dia.
Lebih lanjut Maman mengatakan, pembentukan satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian dan institusi terkait.
Proses komunikasi awal telah dilakukan dengan beberapa pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi UMKM.