Noel memandang, regulasi baru merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap driver ojek online.
“Jadi kita sangat-sangat peduli ya terhadap keberadaan kawan-kawan driver ojek online, kurir online, lantas taksi online. Nah ini bentuk negara hadir dengan apa? Membentuk yang namanya aturan,” ucapnya.
(NIA DEVIYANA)