IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan prihatin setelah mengetahui masih ada pekerja yang lembur namun tidak dibayar. Hal itu merespons dari adanya pemberitaan seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.
"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).
Haiyani mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah untuk menurunkan pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
Jika kejadian tersebut terbukti terjadi dilakukan oleh perusahaan. Maka Kemnaker siap untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.
"Harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " sambung Haiyani.