sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Lantik 113 Pejabat Fungsional

Economics editor Michelle Natalia
15/04/2021 17:12 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melantik dan mengambil sumpah 113 pejabat fungsional.
Kemnaker Lantik 113 Pejabat Fungsional. (Foto: MNC Media)
Kemnaker Lantik 113 Pejabat Fungsional. (Foto: MNC Media)

"Jadi pejabat tinggi mulai dari Utama, Madya, dan Pratama ini, juga perlu dukungan dari pejabat-pejabat fungsional," katanya.

Anwar menyebutkan ada beberapa skema untuk menjadi calon pejabat fungsional. Pertama, melalui penyetaraan sebagai penyederhanaan struktur birokrasi. Kedua, melalui jalur in passing yakni satu uji kompetensi untuk menentukan tingkatan menjadi pejabat fungsional.

"Tetapi ada yang mulai dari awal, ada yang dari sisi rekognisi pengalaman dan juga kapasitasnya bisa menduduki jabatan fungsional lebih tinggi. Misalnya pejabat fungsional Ahli Muda dan Ahli Madya," ucapnya.

Anwar berharap pejabat yang dilantik melalui kenaikan jenjang jabatan, in passing dan pengangkatan pertama, dapat memberikan angin segar sebagai upaya percepatan kinerja secara teknis dalam pelaksanaan programkegiatan, mengingat setiap fungsional memiliki target kinerja yang terukur.

"Karena program pengembangan jabatan fungsional telah terencana dan jelas sehingga memudahkan pengembangan karir pegawai," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement